Proses Sertifikasi FSC
-
Menghubungi Lembaga Sertifikasi (CB)
Ada 8 CB terakreditasi FSC yang beroperasi di Indonesia.
Untuk memberi Anda perkiraan awal biaya dan waktu, lembaga sertifikasi akan memerlukan beberapa informasi dasar tentang operasi Anda. Mereka kemudian akan memberikan Anda informasi tentang persyaratan sertifikasi FSC. Untuk daftar lembaga sertifikasi terakreditasi FSC, klik di sini.
-
Mengirimkan aplikasi sertifikasi ke Lembaga Sertifikasi yang dipilih
Putuskan lembaga sertifikasi yang ingin Anda ajak bekerja sama dan tandatangani perjanjian dengan lembaga sertifikasi.
-
Pastikan bahwa Sistem Manajemen FM/CoC atau CoC yang sesuai telah tersedia
Sistem ini harus sesuai dengan persyaratan Standar Pengelolaan Hutan dan/atau Rantai Penelusuran FSC.
-
Jalani audit di tempat oleh lembaga sertifikasi pilihan Anda
Audit sertifikasi FSC akan menilai kepatuhan perusahaan Anda terhadap persyaratan FSC yang relevan. Laporan audit dibuat, di mana lembaga sertifikasi membuat keputusan.
-
Dapatkan persetujuan sertifikasi dan tanda terima kode sertifikasi FSC (XXX-COC-000000) dan kode lisensi merek dagang (FSC-C000000).
Jika keputusannya positif, Anda akan menerima sertifikat FSC dan sertifikat FSC serta kode lisensi Anda. Jika audit mengungkapkan bahwa operasi Anda belum sepenuhnya sesuai dengan persyaratan FSC, maka setelah Anda menerapkan perubahan yang disarankan dalam laporan sertifikasi, Anda dapat melakukan audit lebih lanjut.