Pada tahun 2022, mitra akreditasi FSC, Assurance Services International (ASI), melakukan penilaian kesesuaian tanpa pemberitahuan pada PT RMTK di mana ketidaksesuaian utama ditemukan. Akibatnya, lembaga sertifikasi PT RMTK menangguhkan sertifikasi FSC mereka. Selanjutnya, PT RMTK menghentikan sendiri sertifikasi mereka dan dengan itu berhenti pula keterlibatan mereka dalam proses mediasi FSC untuk mengatasi tuduhan terhadap PT Kemakmuran Berkah Timber (PT KBT). PT KBT memiliki pemilik manfaat yang sama dengan PT RMTK sebagai Harita Group dan memegang sertifikasi FSC untuk operasinya, sehingga kegiatan pengelolaan hutan mereka dicakup oleh Kebijakan Asosiasi FSC.


FSC telah memulai tahap awal proses mediasi antara PT RMTK, PT KBT dan Forest People's Programme (FPP) sebagai tanggapan atas  pengaduan yang diajukan oleh FPP pada tahun 2020. FPP mengajukan pengaduan ini atas nama komunitas adat Dayak Bahau Busang di Long Isun, Indonesia. Dalam pengaduan ini, FPP melayangkan tuduhan bahwa PT KBT, sebuah perusahaan yang tergabung dalam grup Harita, terlibat dalam kegiatan yang tidak dapat diterima, sebagaimana didefinisikan oleh Kebijakan Asosiasi FSC (versi 2). Tuduhan terhadap PT KBT termasuk "pelanggaran hak tradisional dan hak asasi manusia  dalam operasi kehutanan" dan  "konversi Hutan Bernilai Konservasi Tinggi dalam operasi kehutanan". 


Ke depan, FSC akan menempuh jalan lain untuk mengatasi dugaan kegiatan yang tidak dapat diterima yang disebutkan dalam pengaduan FPP. Harita Group atau anak perusahaannya tidak dapat kembali ke sistem FSC sebelum masalah tersebut ditangani dengan semestinya.  
Kebijakan untuk Asosiasi adalah nilai-nilai yang harus dimiliki oleh individu dan organisasi yang terkait asosiasi dengan FSC. Kebijakan ini mendefinisikan enam kegiatan yang tidak dapat diterima dimana individu dan organisasi yang terkait di dalam grup perusahaan harus berkomitmen untuk menghindari enam kegiatan tersebut, baik dalam operasi kehutanan yang bersertifikasi FSC dan maupun tidak bersertifikasi FSC di dalam grup perusahaan tersebut. Kebijakan untuk Asosiasi berfungsi sebagai alat manajemen risiko untuk FSC, melindungi kredibilitas dan reputasi merek FSC dan organisasi yang terkait asosiasi dengannya.


Untuk informasi lebih lanjut tentang kasus Kebijakan Asosiasi terhadap grup Harita, silakan klik di sini.


Untuk informasi lebih lanjut tentang kegiatan yang tidak dapat diterima dan asosiasi grup perusahaan dengan FSC, silakan klik di sini.


Untuk informasi lebih lanjut tentang cara FSC memproses keluhan tentang pelanggaran Kebijakan untuk Asosiasi, silakan klik di sini.


Untuk informasi selengkapnya tentang hasil kasus pelanggaran Kebijakan untuk Asosiasi, silakan klik di sini.